NASIONAL – Anggota Komisi XII DPR RI, Dr. (HC) Cornelis, M.H dengan tegas mengingatkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar tidak sembarangan menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) tanpa verifikasi kandungan mineral yang akurat, khususnya emas.
Peringatan keras tersebut disampaikan Cornelis dalam Rapat Kerja Komisi XII DPR RI bersama Kementerian ESDM di Komplek Senayan, Jakarta, Kamis (29/01).
Menurut Cornelis, kebijakan penetapan WPR yang tidak berbasis data geologi yang valid justru berpotensi menyesatkan pemerintah daerah sekaligus merugikan masyarakat kecil yang menggantungkan hidup pada pertambangan rakyat.
“Jangan tipu-tipu gubernur. Saya ini sudah dua periode jadi gubernur, dua periode jadi bupati, dan dulu juga pernah camat. Saya paham betul bagaimana kebijakan pusat bisa berdampak langsung ke bawah,” tegas Cornelis di hadapan jajaran ESDM.

Ia menekankan bahwa pemerintah pusat wajib memastikan wilayah yang ditetapkan sebagai WPR benar-benar memiliki potensi emas, bukan sekadar keputusan administratif di atas kertas.
“Dengan segala hormat, jangan tetapkan WPR yang tidak ada emasnya. Kalau itu terjadi, yang jadi korban rakyat. Mereka datang berharap penghidupan, tapi ternyata lahannya kosong,” ujarnya.
Cornelis menilai, praktik penetapan wilayah tanpa kajian serius berpotensi menciptakan konflik sosial, kerusakan lingkungan tanpa manfaat ekonomi, hingga memperparah kemiskinan di daerah.
Lebih jauh, legislator senior asal Kalimantan Barat itu mengingatkan bahwa pertambangan rakyat seharusnya menjadi instrumen keadilan ekonomi, bukan jebakan kebijakan yang hanya menguntungkan segelintir pihak atau sekadar memenuhi target administratif.

Ia juga mendorong Kementerian ESDM untuk melibatkan pemerintah daerah, akademisi, serta hasil survei geologi yang transparan sebelum menetapkan WPR, agar kebijakan tersebut benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Pernyataan Cornelis ini mencerminkan kritik keras terhadap tata kelola sektor pertambangan yang selama ini kerap dinilai elitis, tertutup, dan minim keberpihakan pada rakyat kecil.
(SL/RD)*


