Menakar Dampak Kebijakan Subsidi Energi Terarah 2026: Efisiensi APBN atau Beban Baru Rakyat Kecil?

Suara Publik, 24 Jam

Redaksi 24 Jam - Redaktur
2 Min Read
Suasana masyarakat pasar di Indonesia dengan situasi APBN yang mempengaruhi supply and demand masyarakatUnsplash/Istimewa

JAKARTA – Mengawali tahun 2026, pemerintah resmi memulai transisi besar dalam skema distribusi subsidi energi. Kebijakan subsidi BBM dan listrik yang kini berbasis pada data identitas tunggal (Single Identity Number) mulai diuji coba secara nasional per Januari ini. Langkah ini diambil dengan dalih efisiensi anggaran, namun gelombang kekhawatiran mulai muncul dari sektor informal dan pelaku UMKM.

Menteri Keuangan dalam rapat kerja bersama Banggar DPR RI pekan lalu menegaskan bahwa transformasi subsidi dari berbasis barang menjadi berbasis orang adalah harga mati untuk menjaga kesehatan APBN 2026.

“Kita tidak lagi mensubsidi komoditasnya, tapi langsung kepada individunya. Ini adalah upaya agar Rp 500 triliun lebih anggaran subsidi tepat sasaran dan tidak dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu,” ujar Menkeu di Gedung Parlemen.

Dalam skema baru ini, masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan menerima saldo subsidi digital yang terintegrasi dengan kartu identitas. Namun, bagi masyarakat yang berada di garis “rentan miskin”—kelompok yang tidak masuk kategori miskin namun sangat rawan jatuh miskin—kebijakan ini menjadi momok menakutkan.

- Advertisement -

Di lapangan, dampak kebijakan ini mulai terasa pada harga-harga kebutuhan pokok. Di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, biaya logistik sayur-mayur dilaporkan naik sekitar 12% dalam dua minggu terakhir.

Supriyanto (45), seorang pengemudi logistik antar-kota, mengeluhkan sistem verifikasi digital yang seringkali mengalami kendala teknis di daerah terpencil. “Kalau sistem error di SPBU pedalaman, kami terpaksa beli harga non-subsidi. Modal jalan habis di bensin, sementara tarif angkut belum berani kami naikkan karena takut kehilangan pelanggan,” keluhnya kepada Bersuara 24 Jam.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia menilai bahwa meski tujuannya baik, pemerintah seringkali melupakan aspek “kesiapan infrastruktur digital” di tingkat akar rumput.

“Ada digital divide atau kesenjangan digital yang nyata. Petani di pelosok atau nelayan kecil mungkin tidak memiliki akses smartphone yang mumpuni untuk klaim subsidi ini. Jika tidak hati-hati, kebijakan ini justru akan menciptakan ketimpangan baru,” ungkapnya.

Share This Article
Redaktur
Follow:
bersuara24jam.com merupakan media berita independen yang berkomitmen menyuarakan fakta, keadilan, dan kepentingan publik. Kami bekerja 24 jam untuk menghadirkan jurnalisme yang kritis, berpihak pada kebenaran, dan dekat dengan realitas warga.
Leave a Comment