Bahas RUU Perubahan Iklim, Cornelis Minta Pemerintah Ekstra Hati-Hati‎

Pengalaman internasionalnya menunjukkan bahwa negara-negara berkembang kerap menghadapi tekanan dari negara-negara industri maju dalam berbagai isu lingkungan dan perubahan iklim

Redaksi 24 Jam - Redaktur
2 Min Read
Cornelis dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XII DPR RI bersama Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (6/7/2026).Staf Ahli/Istimewa

Jakarta – Anggota Komisi XII DPR RI, Dr. (H.C.) Drs. Cornelis, M.H., mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim. Menurutnya, regulasi yang dibentuk harus mampu menjaga lingkungan tanpa menghambat ruang pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional.

‎Pernyataan tersebut disampaikan Cornelis dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XII DPR RI bersama Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (6/7/2026).

‎Cornelis menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara berkembang tidak boleh menyusun regulasi yang justru membatasi kemampuannya sendiri dalam membangun sektor pertanian, ketahanan pangan, permukiman, maupun infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat.

‎“Dalam rangka menyusun undang-undang, terutama pemerintah, tolong ekstra hati-hati. Jangan sampai undang-undang yang kita buat justru menjerat kita sendiri. Negara kita ini negara berkembang,” tegas Cornelis.

‎Menurut Cornelis, pengalaman internasionalnya menunjukkan bahwa negara-negara berkembang kerap menghadapi tekanan dari negara-negara industri maju dalam berbagai isu lingkungan dan perubahan iklim. Karena itu, Indonesia harus tetap menjaga kedaulatan dalam menentukan arah kebijakan pembangunannya.‎

- Advertisement -

Pandangan tersebut didasarkan pada pengalaman panjang Cornelis dalam berbagai forum internasional yang membahas perubahan iklim, kehutanan, dan pembangunan berkelanjutan. Ia pernah terlibat dalam berbagai pertemuan tingkat tinggi di Amerika Serikat, Brasil, dan sejumlah negara Eropa, termasuk saat berkiprah dalam jaringan kerja sama internasional terkait tata kelola hutan dan iklim.

‎Dalam rapat tersebut, Cornelis mengingatkan agar RUU yang sedang disusun tidak sampai menghambat agenda pembangunan nasional, terutama ketika Indonesia membutuhkan ruang untuk memperluas lahan pertanian, memperkuat ketahanan pangan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

‎“Saya pernah menolak pendanaan dari negara maju. Saya pikir jangan sampai kita ingin mengembangkan ekonomi, membangun sawah, pertanian, transmigrasi, perkotaan dan lain-lain, tetapi malah terhambat. Oleh karena itu, undang-undang ini jangan sampai mencekik Indonesia,” ujarnya.

‎Cornelis berharap RUU Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim nantinya mampu menghadirkan keseimbangan antara perlindungan lingkungan dan kebutuhan pembangunan nasional, sehingga kepentingan rakyat serta kedaulatan Indonesia tetap menjadi prioritas utama.

(RD/SL)*

- Advertisement -
Share This Article
Redaktur
Follow:
bersuara24jam.com merupakan media berita independen yang berkomitmen menyuarakan fakta, keadilan, dan kepentingan publik. Kami bekerja 24 jam untuk menghadirkan jurnalisme yang kritis, berpihak pada kebenaran, dan dekat dengan realitas warga.
Leave a Comment