Serahkan Tiga Buku Hukum kepada Kades Selutung dan Camat Mandor, Cornelis: Lawan Ketidakadilan dengan Undang-Undang, Bukan Parang

Penyerahan tersebut menjadi simbol ajakan agar setiap persoalan hukum diselesaikan melalui jalur konstitusional, bukan dengan kekerasan.

Redaksi 24 Jam - Redaktur
2 Min Read
Anggota Komisi XII dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Dr. (H.C.) Drs. Cornelis, M.H. menyerahkan tiga buku karyanya kepada Kepala Desa Selurung dan Camat Mandor di PT Gunung Rijuan Sejahtera (GRS), Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Jumat (7/8/2026).Istimewa

Landak – Anggota Komisi XII dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Dr. (H.C.) Drs. Cornelis, M.H. menyerahkan tiga buku karyanya kepada Kepala Desa Selutung dan Camat Mandor di PT Gunung Rijuan Sejahtera (GRS), Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Jumat (7/8/2026). Penyerahan tersebut menjadi simbol ajakan agar setiap persoalan hukum diselesaikan melalui jalur konstitusional, bukan dengan kekerasan.

“Kalau merasa diperlakukan tidak adil, jangan melawan dengan parang. Lawanlah dengan undang-undang. Negara sudah menyediakan mekanisme hukum untuk memperjuangkan hak masyarakat,” tegas Cornelis.

Ketiga buku yang diserahkan berjudul Hukum Kehutanan dan Aturan PenertibanHukum Agraria dan Reforma Agraria, serta Hukum Cipta Kerja dan Advokasi Rakyat. Menurut Cornelis, buku-buku tersebut disusun untuk membantu masyarakat memahami berbagai aturan yang berkaitan dengan kehutanan, pertanahan, serta langkah-langkah advokasi yang dapat ditempuh sesuai ketentuan hukum.

“Saya ingin masyarakat memahami hukum. Kalau kita menguasai undang-undang, kita tahu mana hak yang harus diperjuangkan dan mana kewajiban yang harus dipenuhi,” ujarnya.

Cornelis menjelaskan bahwa kepala desa dan pemerintah kecamatan merupakan garda terdepan yang sering berhadapan langsung dengan berbagai persoalan masyarakat. Karena itu, pemahaman terhadap regulasi menjadi modal penting dalam memberikan pendampingan sekaligus mencegah munculnya konflik di tengah masyarakat.

“Kepala desa dan camat harus menjadi jembatan antara masyarakat dan negara. Jangan sampai persoalan yang sebenarnya bisa diselesaikan secara hukum justru berkembang menjadi konflik karena kurangnya pemahaman terhadap aturan,” katanya.

Ia berharap ketiga buku tersebut tidak hanya menjadi koleksi di rak, tetapi dapat dipelajari dan dimanfaatkan sebagai referensi dalam menyelesaikan berbagai persoalan di bidang kehutanan, agraria, maupun kebijakan pembangunan.

- Advertisement -

“Buku ini saya titipkan untuk dibaca, dipahami, lalu disampaikan kembali kepada masyarakat. Semakin tinggi literasi hukum masyarakat, semakin kecil peluang terjadinya konflik dan semakin kuat perlindungan terhadap hak-hak mereka,” pungkas Cornelis.

Share This Article
Redaktur
Follow:
bersuara24jam.com merupakan media berita independen yang berkomitmen menyuarakan fakta, keadilan, dan kepentingan publik. Kami bekerja 24 jam untuk menghadirkan jurnalisme yang kritis, berpihak pada kebenaran, dan dekat dengan realitas warga.
Leave a Comment