JAKARTA – Ikatan Keluarga Kalimantan Barat (IKKB) menyelenggarakan Rapat Kerja (Raker) I Tahun 2026 di Hotel Tavia Heritage, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (18/7/2026).
Raker yang mengangkat tema “Mempererat Solidaritas, Memperkuat Kolaborasi, dan Meningkatkan Kontribusi bagi Kemajuan Organisasi serta Pelestarian Budaya Kalimantan Barat” tersebut menjadi momentum bagi jajaran pengurus IKKB untuk menyusun program kerja, memperkuat koordinasi, dan menentukan program prioritas organisasi.
Salah satu bidang yang menjadi perhatian dalam penyusunan program kerja IKKB adalah penguatan hukum dan pemberian pendampingan kepada keluarga besar Kalimantan Barat, khususnya mereka yang berada di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Tokoh IKKB sekaligus Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (DPP APSI) dan Presiden Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Andi Syafrani, menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran IKKB dalam memberikan edukasi, konsultasi, dan pendampingan hukum kepada anggotanya.
Menurut Andi, keluarga besar IKKB memerlukan akses yang mudah terhadap informasi dan bantuan hukum, baik dalam menghadapi persoalan perdata, pidana, ketenagakerjaan, pertanahan, keluarga, maupun persoalan administratif lainnya.
“Ke depan, kami akan memfokuskan program pada penguatan hukum bagi keluarga besar IKKB. Organisasi ini harus hadir ketika anggotanya memerlukan informasi, konsultasi, maupun pendampingan dalam menghadapi persoalan hukum,” kata Andi.
Ia menjelaskan, program tersebut dapat diwujudkan melalui pembentukan pusat konsultasi dan bantuan hukum IKKB, pelaksanaan penyuluhan hukum secara berkala, serta pembangunan jaringan advokat dan praktisi hukum yang berasal dari Kalimantan Barat.
Selain memberikan pendampingan ketika terjadi permasalahan, penguatan hukum juga akan diarahkan pada upaya pencegahan. Anggota IKKB diharapkan semakin memahami hak dan kewajibannya serta mampu mengambil langkah yang tepat sebelum suatu persoalan berkembang menjadi sengketa.
“Penguatan hukum tidak hanya dilakukan ketika masalah sudah terjadi. Edukasi dan pencegahan juga penting agar keluarga besar IKKB memiliki kesadaran hukum dan mengetahui langkah yang harus ditempuh untuk melindungi hak-haknya,” ujarnya.
Andi berharap program tersebut dapat dilaksanakan secara kolaboratif dengan melibatkan pengurus IKKB, advokat, akademisi, aparatur pemerintah, serta berbagai organisasi profesi dan kemasyarakatan.
Melalui Raker I IKKB 2026, organisasi diharapkan memiliki program kerja yang konkret, profesional, dan berkelanjutan serta memberikan manfaat langsung bagi warga Kalimantan Barat di perantauan. Agenda tersebut memang ditujukan untuk menyusun program kerja, meningkatkan koordinasi, mengevaluasi kegiatan organisasi, dan menentukan program prioritas bagi anggota serta masyarakat.
Di samping penguatan hukum, IKKB juga berkomitmen mempererat solidaritas antaranggotanya, memperluas kolaborasi, meningkatkan kontribusi sosial, serta menjaga dan mempromosikan kekayaan budaya Kalimantan Barat di tingkat nasional.
(SL/RD)*


